Prinsip – Prinsip
Sosial Dasar Kemasyarakatan
Konsep “masyarakat
madani” merupakan penerjemahan atau pengislaman konsep “civil society”.
Masyarakat madani merupakan sebuah kontraposisi dari masyarakat militer.
Konsep masyarakat madani
adalah sebuah gagasan yang menggambarkan masyarakat beradab yang mengacu pada
nila-inilai kebajikan dengan mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip
interaksi sosial yang kondusif bagi peneiptaan tatanan demokratis dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara.
Masyarakat
madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Pemaknaan
civil society sebagai masyarakat madani merujuk pada konsep dan bentuk
masyarakat Madinah yang dibangun Nabi Muhammad. Hal ini karena
sifat-sifat amar ma’ruf nahi munkar yang sejalan dengan petunjuk Ilahi, maupun
persatuan yang kesatuan yang ditunjuk oleh ayat sebelumnya (lihat, QS. Ali
Imran [3]: 105).
Masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat.
Membangun
“masyarakat madani modern”, dapat dilakukan dengan meneladani Nabi dalam
penampilan fisik dan non fisik seperti saat berhubungan dengan sesama umat
Islam ataupun dengan umat lain.
Menjaga
persatuan umat Islam, menghormati dan tidak meremehkan kelompok lain, tidak
melakukan pemaksaan agama, tidak mendikotomikan antara kehidupan dunia dan akhirat
dan sifat-sifat luhur lainnya.
Mereka
tidak meninggalkan dunia untuk akhiratnya dan tidak meninggalkan akhirat untuk
dunianya. Mereka bersikap seimbang (tawassuth) dalam mengejar kebahagiaan dunia
dan akhirat. Jika sikap yang melekat pada masyarakat Madinah mampu diteladani
umat Islam saat ini, maka kebangkitan Islam hanya menunggu waktu saja.
Perbedaan Masyarakat
Madani dengan civil society
Civil
society merupakan buah modernitas, sedangkan modernitas adalah buah dari
gerakan Renaisans; gerakan masyarakat sekuler yang meminggirkan Tuhan. Sehingga
civil society mempunyai moral-transendental yang rapuh karena meninggalkan
Tuhan.
Masyarakat
madani lahir dari dalam buaian dan asuhan petunjuk Tuhan dan sebagai sebuah
masyarakat yang terbuka, egalitar, dan toleran atas landasan nilai-nilai
etik-moral transendental yang bersumber dari wahyu Allah (A. Syafii Maarif,
2004: 84).
Ada
dua masyarakat madani
1)
Masyarakat Saba’, yaitu masyarakat di masa Nabi Sulaiman.
2)
Masyarakat Madinah setelah perjanjjian antara Rasullullah SAW beserta umat
Islam dengan penduduk Madinah yang beragama non muslim. Perjanjian itu berisi
kesepakatan untuk saling menolong, menciptakan kedamaian menjadikan Al-Qur’an
sebagai konstitusi, menjadikan Rasullullah SAW sebagai pemimpin, dan memberikan
kebebasan untuk memeluk agama serta beribadah sesuai dengan ajaran agama yang
dianutnya.
Karakteristik
Masyarakat Madani
1.
Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam
masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
2.
Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam
masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
3.
Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan
program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
4.
Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan
organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap
keputusan-keputusan pemerintah.
5.
Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim
totaliter.
6.
Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga
individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak
mementingkan diri sendiri.
7.
Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan
berbagai ragam perspektif.
8.
Bertuhan, artinya bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang beragama,
yang mengakui adanya Tuhan dan menempatkan hukum Tuhan sebagai landasan yang
mengatur kehidupan sosial.
9.
Damai, artinya masing-masing elemen masyarakat, baik secara individu maupun
secara kelompok menghormati pihak lain secara adil.
10.
Tolong menolong tanpa mencampuri urusan internal individu lain yang dapat
mengurangi kebebasannya.
11.
Toleran, artinya tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain yang telah
diberikan oleh Allah sebagai kebebasan manusia dan tidak merasa terganggu oleh
aktivitas pihak lain yang berbeda tersebut.
12.
Keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial.
13.
Berperadaban tinggi, artinya bahwa masyarakat tersebut memiliki kecintaan
terhadap ilmu pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan untuk umat
manusia.
14.
Berakhlak mulia.
Dari
beberapa ciri tersebut, kiranya dapat dikatakan bahwa masyarakat madani adalah
sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan
kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan
kepentingan-kepentingannya.
Pemerintahannya
memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk
mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya.
Prasyarat masyarakat
madani sbb:
1.
Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat.
2.
Berkembangnya modal manusia (human capital) dan modal sosial (socail capital)
yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan
dan terjalinya kepercayaan dan relasi sosial antar kelompok.
3.
Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan; dengan kata lain
terbukanya akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
4.
Adanya hak, kemampuan dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga
swadayauntuk terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama
dan kebijakan publik dapat dikembangkan.
5.
Adanya kohesifitas antar kelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling
menghargai perbedaan antar budaya dan kepercayaan.
6.
Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi,
hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
7. Adanya
jaminan, kepastian dan kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan yang
memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi antar mereka secara teratur,
terbuka dan terpercaya.
Tanpa
prasyarat tesebut maka masyarakat madani hanya akan berhenti pada jargon.
Masyarakat madani akan terjerumus pada masyarakat “sipilisme” yang sempit yang
tidak ubahnya dengan faham militerisme yang anti demokrasi dan sering melanggar
hak azasi manusia.
Rambu-rambu
yang perlu diwaspadai dalam proses mewujudkan masyarakat madani.
1.
Sentralisme versus lokalisme. Mengganti pemerintahan yang sentralisme dengan
desentralisme. Namun yang terjadi terjebak ke dalam faham lokalisme yang
mengagungkan mitos-mitos kedaerahan tanpa memperhatikan prinsip nasionalisme,
meritokrasi dan keadilan sosial.
2.
Pluralisme versus rasisme. saling penghormatan antara berbagai kelompok dan
penghormatan kaum mayoritas terhadap minoritas dan sebaliknya, Pluralisme
menghindari penyeragaman. Karena penyeragaman adalah kekerasan terhadap
perbedaan, pemerkosaan terhadap bakat dan terhadap potensi manusia.”
rasisme
merupakan ideologi yang membenarkan dominasi satu kelompok ras tertentu
terhadap kelompok lainnya.
3.
Elitisme dan communalisme. Elitisme merujuk pada pemujaan yang berlebihan
terhadap strata atau kelas sosial berdasarkan kekayaan, kekuasaan dan prestise.
Konsep
Masyarakat Madani meletakkan peran agama ke dalam suatu masyarakat
Multikultural. Multikultural merupakan produk dari proses demokratisasi yang
kemudian memunculkan ide pluralistik dan implikasinya kesetaraan hak
individual.
Masyarakat
Madani lebih diterjemahkan sebagai masyarakat sipil yang menampilkan dirinya
sebagai daerah kepentingan diri individual dan pemenuhan maksud-maksud pribadi
secara bebas
Gagasan
masyarakat sipil merupakan tujuan utama dalam membongkar masyarakat Marxis.
Masyarakat
Madani merujuk kepada sebuah masyarakat dan negara yang diatur oleh hukum
agama, sedangkan masyarakat sipil merujuk kepada komponen di luar negara.
Masyarakat
Madani bermula dari perjuangan Nabi Muhammad SAW menghadapi kondisi jahiliyyah
masyarakat Arab Quraisy di Mekkah. Beliau memperjuangkan kedaulatan, agar
ummatnya leluasa menjalankan syari’at agama di bawah suatu perlindungan hukum.
Prinsip
terciptanya masyarakat madani bermula sejak hijrahnya Nabi Muhammad Saw. dari
Makah ke Yatsrib. Tujuan hijrah adalah gerakan penyelamatan akidah dan sebuah
sikap optimisme dalam mewujudkan cita-cita membentuk yang madaniyyah (beradab).
Kemudian
Rasulullah mempelajari karakteristik dan struktur masyarakat yang plural,
melakukan beberapa perubahan sosial. Membuat perjanjian solidaritas untuk
membangun dan mempertahankan sistem sosial yang baru. Sebuah ikatan perjanjian
antara berbagai suku, ras, dan etnis seperti Bani Qainuqa, Bani Auf, Bani
al-Najjar dan lainnya yang beragam saat itu, juga termasuk Yahudi dan Nasrani.
Karakteristik dasar
masyarakat madani
Pertama, pluralitas telah menjadi suatu kaidah yang abadi karena
merupakan ketentuan Allah SWT Al-Hujurat (49) ayat 13. Pluralisme merupakan
karunia Allah yang bertujuan mencerdaskan umat melalui perbedaan konstruktif
dan dinamis.
Kedua, sikap toleransi (tasamuh)
terhadap sesama Muslim maupun terhadap saudara non-Muslim. Toleransi dapat
diartikan sebagai sikap suka mendengar dan menghargai pendapat dan pendirian
orang lain.
Tujuan
Islam tidak semata-mata mempertahankan kelestariannya namun juga mengakui
eksistensi agama lain dengan memberinya hak hidup, berdampingan seiring dan
saling menghormati satu sama lain.
Ketiga, tegaknya prinsip demokrasi atau dalam dunia Islam lebih dikenal
dengan istilah musyawarah.
Ketiga
prinsip tersebut menjadi modal dasar untuk mewujudkan masyarakat yang
dicita-citakan.
PRINSIP-PRINSIP DAN APLIKASINYA
Secara
konseptual, sebenarnya Pengembangan Masyarakat memiliki dasar
pemikiran
yang kritis dan radikal, seperti yang akan dijelaskan dalam sejumlah
prinsip
dasarnya berikut ini. Setiap prinsip tidak berdiri sendiri, melainkan saling
berkaitan.
Tidak ada prinsip yang lebih penting dari prinsip lainnya karena masingmasing
harus
dipertimbangkan dalam pekerjaan di lapangan. Secara keseluruhan,
prinsip-prinsip
itu menggambarkan pendekatan Pengembangan Masyarakat secara
lengkap.
1.
Merupakan pembangunan secara terpadu (integrateddevelopment)
Program pengembangan masyarakat (community
development) harus
mempertimbangkan seluruh dimensi
(aspek)
kehidupan masyarakat meskipun program tidak
dapat
menangani semua. Aspek yang ditangani
seharusnya
disesuaikan dengan persoalan yang ada, dan
merupakan
prioritas dari masyarakat itu sendiri bukan dari
pihak
luar.
Meskipun program menangani aspek tertentu, tetapi
1
Disarikan dari: Community Development ; Creating Community
Alternatives, Vision, Analysis & Practice; Jim Ife, Longman, 1995.
sebaiknya
bisa berkaitan atau mendorong pengembangan
pada
aspek lain, baik yang ditangani program lembaga
lain
maupun oleh masyarakat itu sendiri.
2.
Mengembangkan proses untuk melawan ketimpangan structural (confronting
structural disadvantages)
Program pengembangan masyarakat (community
development) harus
memeriksa apakah bisa
mengembangkan
proses untuk melawan struktur
penindasan
di masyarakat, atau malah tanpa disadari
justru
mendukung struktur penindasan tersebut. Struktur
penindasan
itu antara lain: dominasi elit, ras/etnis, gender,
golongan.
Seorang yang terjun dalam kerja masyarakat harus
memiliki
kesadaran mengenai kompleksitas nilai-nilai dan
praktek-praktek
penindasan tersebut baik dalam sistem
sosisal-budaya,
ekonomi, pendidikan, politik lokal, bahasa,
pelayanan
publik, media massa, dsb.
Program pengembangan masyarakat (community
development) harus
mengembangkan strategi untuk
mengatasi
ketimpangan ini melalui kegiatannya,
kesempatan
yang setara bagi semua orang, penyadaran,
pendidikan,
dan diskriminasi terbalik2 untuk pihak yang
terabaikan.
3.
Memahami danberkomitmen terhadap hakhakasasi manusia(human rights)
Praktisi program pengembangan masyarakat (community
development) harus
memahami dan berkomitmen
terhadap
hak-hak dasar manusia dalam 2 cara: yaitu untuk
melindungi
terlaksananya hak asasi manusia (HAM) dan
untuk
mempromosikan penegakan HAM.
Pengembangan masyarakat (community development)
juga
bisa menggunakan isu HAM sebagai tujuan
programnya.
4.
Berkelanjutan(sustainability)
Karena program pengembangan masyarakat (community
development) adalah upaya
untuk mewujudkan tatanan
masyarakat
yang baru (ekonomi, sosial-politik), maka
proses
dan struktur yang dikembangkan itu harus bersifat
berkelanjutan.
Artinya, merupakan tatanan yang selaras
dengan
kehidupan alam, bukan merusak alam.
Salahsatu cara adalah mendorong penggunaan sumbersumberdaya
alam
yang bersifat bisa diperbaharui
(renewable)
dan mengurangi penggunaan sumberdaya
alam
yang tidak bisa diperbaharui (non-renewable) baik
oleh
masyarakat maupun bisnis/industri.
2
Contohnya: memberi peluang (kuota) pada perempuan untuk menjadi pengurus
organisasi/kelompok meskipun belum memenuhi kapasitas yang
diharapkan
dan dalam proses seleksi masih kalah dengan
kandidat
dari kalangan laki-laki. Tetapi, hal ini perlu hati-hati
agar
tidak kontra produktif terhadap pengembangan proses demokrasi/partisipasi.
Selain itu, prinsip ini berarti harus mengurangi
pertumbuhan
(growth) pada segala aspek kehidupan
masyarakat,
terutama pada pengembang-an usaha dan
industri
(dengan falsafah “small is beautiful”). Dalam
kehidupan
masyarakat pun demikian, mengoptimalkan
penggunaan
berbagai sumberdaya, bukan menggunakan
sebanyak-banyaknya
5.
Memiliki tujuan dan strategi pemberdayaan(empowerment)
Pemberdayaan berarti memfasilitasi orang dengan
sumberdaya,
kesempatan, pengetahuan dan
keterampilan,
agar mereka bisa meningkatkan kapasitas
untuk
mengelola hidupnya dan berpartisipasi dalam
kehidupan
masyarakat.
Pemberdayaan bukan hanya prinsip melainkan harus
menjadi
tujuan dari program pengembangan masyarakat
(community
development). Untuk mengembangkan
strategi
pemberdayaan, penghambat yang berupa
penindasan
struktural harus diatasi. Karena itu,
pemberdayaan
adalah sebuah upaya perubahan sosial
yang
bersifat radikal.
Pemberdayaan adalah tujuan yang sangat berat utk
dicapai
sendiri oleh program pengembangan masyarakat,
karena
itu kita harus menetapkan tujuan-tujuan
pemberdayaan
yang lebih realistis tetapi penting untuk
menyumbangkan
sesuatu pada proses pemberdayaan
yang
lebih ideal.
6.
Menghubungkan antarapersoalan individu denganstruktural (the personaland the
political interlink)
Menghubungkan persoalan individu/perorangan dengan
persoalan
politik (arti luas) dalam program pengembangan
masyarakat
(community development) merupakan hal
penting.
Artinya, seseorang harus didorong untuk memahami
bagaimana
dirinya bisa mempengaruhi kebijakan publik,
dan
sebaliknya keputusan publik bisa mempengaruhi
kehidupan
perorangan. Dengan kesadaran ini, seseorang
akan
didorong untuk berpartisipasi di masyarakat, dan hal
ini
hanya bisa terjadi dengan proses pemberdayaan.
7.
Mengembangkankepemilikan masyarakat(community ownership)
Di masyarakat terdapat 2 bentuk kepemilikan, yaitu
kepemilikan
yang bersifat material (benda-benda publik,
fasilitas
umum) dan kepemilikan terhadap proses dan
struktur
kehidupan di masyarakat.
Program pengembangan masyarakat (community
development) harus
mengembangkan rasa kepemilikan
masyarakat
untuk jenis kedua. Masyarakat harus didorong
untuk
punya kepedulian terhadap bagaimana cara
pelayanan
umum bekerja, sistem pendidikan, kebijakan
pemerintah,
dan berbagai hal yang menyangkut kehidupan
masyarakat.
Hal ini juga hanya bisa terjadi dengan proses
pemberdayaan.
8.
Mengembangkankeswadayaan masyarakat(self-reliance)
Program pengembangan masyarakat (community
development) harus
mendorong masyarakat untuk lebih
mengutamakan
penggunaan sumberdaya (alam, manusia)
se
tempat daripada tergantung pada sumberdaya luar.
Hal
ini bukan mudah karena hubungan antara komunitas
sangat
terbuka dan tanpa batas, pada era modern.
Program pengembangan masyarakat (community
development) harus
mendorong masyarakat untuk
bertanya
secara kritis: apa yang bisa dibangun dengan
sumberdaya
yang ada? kalau sumberdaya lokal tidak
tersedia,
apakah sesuatu itu cukup penting untuk
dilakukan
atau dibuat?
9.
Independensi dari negara(indepen-dence from thestate)
Program pengembangan masyarakat (community
development) harus
mendorong otonomi masyarakat
karena
sudah terbukti konsep negara kesejahteraan
(welfare
state) tidak dapat berkelanjutan.
Karena itu, program pengembangan masyarakat
(community
development) juga sebaiknya tidak tergantung
pada
dana pemerintah melainkan pada dana masyarakat
sendiri
atau sumberdana lainnya.
10.
Memiliki tujuan jangkamenengah dan visi ideal
Ketegangan seringkali terjadi pada kalangan yang lebih
berorientasi
pada pemenuhan kebutuhan praktis dengan
kalangan
yang mengem-bangkan visi ideal dalam program
pengembangan
masyarakat. Pihak pertama menuduh
pihak
kedua sebagai terlalu idealistik padahal persoalan
masyarakat
sangat praktis dan perlu segera dijawab.
Kalangan
kedua menuduh pihak pertama sebagai bekerja
tanpa
arah atau tujuan yang jelas, dan tidak menjawab
persoalan
jangka panjang.
Program pengembangan masyarakat (community
development) harus
mengkaitkan tujuan jangka pendek
dengan
tujuan jangka panjang. Meskipun tujuan jangka
PRINSIP-PRINSIP
PENGEMBANGAN MASYARAKAT (COMMUNITY DEVELOPMENT)
panjang
tidak mungkin dicapai suatu program, tetapi
paling
tidak upaya yang dilakukan bisa menyumbangkan
sesuatu
yang positif terhadap pencapaian visi ideal
pengembangan
masyarakat.
11.
Berdasarkan inisiatif dan potensi pengembangan yang tumbuh dari masyarakat
sendiri (organic development)
Masyarakat bisa dibandingkan dengan tanaman dengan
mekanisme
perkembangan yang terjadi secara alamiah
dan
saling berkaitan antara berbagai bagiannya.
Masyarakat
bukan seperti sebuah mesin yang bekerja
mekanistik
dan kerusakan salahsatu komponen bisa
diperbaiki
secara terpisah.
Program pengembangan masyarakat (community
development) harus melihat
sifat organik masyarakat dan
membantu
terjadinya pengembang-an yang secara
alamiah
muncul dari potensi dan inisiatif yang ada di
masyarakat
itu sendiri. Tugas orang luar adalah
mendorong
percepatan pengembangan, dengan
memahami
proses dan struktur yang ada di masyarakat,
dan
menghargai keunikan setiap masyarakat.
12.
Berdasarkan padalangkah-langkahpengembangan (the paceof development)
Sebagai konsekuensi dari sifat organis masyarakat,
program
pengembangan masyarakat (community
development) harus bekerja
secara tahap demi tahap.
Pengembangan
masyarakat bukan suatu proses yang
cepat,
dan memaksakan agenda yang cepat akan
menyebabkan
masyarakat tidak menjadi pemilik program.
Program pengembangan masyarakat (community
development) merupakan
proses pembelajaran bagi
masyarakatnya,
bukan suatu upaya instan dari pihak luar
yang
mengajukan resep perubahan.
13.
Menggunakan keahliandari luar yang diperlukan
Meskipun program pengembangan masyarakat
(community
development) harus mengutamakan
sumberdaya
(alam, manusia) setempat, namun keahlian
orang
luar sebaiknya dipergunakan untuk mencari
alternatif
pemecahan persoalan.
Orang luar hanya akan bermanfaat dalam pengembangan
masyarakat
apabila mau bekerja dengan menghargai
keunikan
masyarakat yang ada, mendorong terjadinya
komunikasi
yang lebih setara dan proses saling belajar,
serta
tidak mendorong pilihan pemecahan masalah dari
luar
melainkan dari masyarakat sendiri.
14.
Memperkuat kesatuan masya-rakat (communitybuilding)
Kesatuan masyarakat artinya adalah masyarakat yang
memiliki
interaksi sosial yang kuat, hubungan komunikasi
dan
dialog yang baik, solidaritas dan pengertian, serta bisa
mengembangkan
aksi sosial yang diperlukan. Sebaliknya,
masyarakat
tanpa kesatuan artinya adalah masyarakat
yang
warganya individualistik, terpecah-pecah, dan
merasa
terpencil.
Program pengembangan masyarakat (community
development) harus
memperkuat kesatuan masyarakat
atau
membuat sebanyak mungkin orang terlibat dalam
kegiatan
bersama dan berinteraksi, baik secara formal
maupun
informal. Masyarakat yang kuat adalah
masyarakat
yang orang-orangnya saling tergantung dan
setiap
orang merasa perlu berkontribusi karena juga
memerlukan
orang lain untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya
(ekonomi, sosial, politik).
15.
Menggunakanpendekatan proses danhasil
Ketegangan antara kalangan yang mengutamakan proses
dengan
kalangan yang mengutamakan hasil juga
seringkali
terjadi. Keduanya bisa berbahaya.
Mengutamakan
hanya pada hasil, bisa menjustifikasi
proses
yang menggunakan cara-cara yang secara etik dan
moral
tidak bisa dibenarkan. Mengutamakan hanya pada
proses,
bisa kehilangan arah yang akan dicapai,
mengabaikan
struktur masyarakat yang ada, dan tidak
memperhatikan
dampak negatif dari suatu cara yang
keliru.
Program pengembangan masyarakat (community
development) harus
mengembangkan proses yang
dikaitkan
dengan tujuan dan visi, serta sebaliknya
mencapai
hasil yang dikaitkan dengan proses dan cara
mencapainya.
Keduanya selalu bersamaan.
16.
Proses yang selaras
dengan
tujuan
Proses dan capaian/hasil dalam program pengembangan
masyarakat
(community development) merupakan dua hal
yang
sama penting. Karena itu perlu dikembangkan
tahap-tahap
proses yang satusama lain saling mendukung
pencapaian
tujuan. Untuk itu, evaluasi terhadap proses
juga
harus dilakukan secara kritis, terutama dgn
menggunakan
kriteria-kriteria masyarakat, bukan dari
profesional
atau tenaga ahli.
17.
Anti kekerasan (nonviolence)
Program pengembangan masyarakat (community
development) bertuju-an
untuk mencapai masyarakat yang
damai,
karena itu proses dalam program juga harus
dengan
cara yang damai (anti kekerasan).
Salahsatu konsekuensi dari prinsip ini adalah adanya
perhati-an
terhadap bentuk-bentuk kekerasan di
masyarakat,
baik yang bersifat perorangan, keluarga,
institusi,
maupun struktural, misalnya: kekerasan yang
dilakukan
oleh kelompok masyarakat, aparat polisi, militer,
kekerasan
dalam rumah tangga, rasisme, diskiriminasi
sexual,
dsb.
18.
Bersifat inklusif (terbukaterhadap semuakalangan, baik pihak yangpro maupun
kontra)
Program pengembangan masyarakat (community
development) seharusnya
tidak bersifat eksklusif (elitis)
melainkan inklusif (terbuka
bagi siapa saja) bahkan
terhadap
pihak yang mengkritik atau kontra.
Hal ini juga terkait dengan prinsip antikekerasan, misalnya:
tidak
menggunakan cara provokasi dan merespon
provokasi
pihak lain dengan cara damai, mencoba
memahami
posisi dan pandangan orang lain (termasuk
pengkritik
atau pihak yang kontra), selalu melihat pihak
lain
sebagai potensi , selalu bersedia merefleksi
pandangannya
sendiri, menghargai perbedaan pendapat,
dsb.
19.
Berdasarkan konsensusdalam pengambilankeputusan
Cara yang antikekerasan juga memiliki konsekuensi
penggunaan
proses pengambilan keputusan berdasarkan
kesepakatan
(konsensus) harus menjadi tradisi dalam
program
pengembangan masyarakat. Pendekatan
konfron-tatif
dan mempolarisasi parapihak (salah-benar,
pro-kontra,
kelompok hitam-kelompok putih) harus
dihindari.
Tetapi dikembangkan pendekatan “win-win
solutions”.
20.
Mengembangkankerjasama
Program pengembangan masyarakat (community
development) men-ekankan
bahwa struktur masyarakat
yang
menekankan pada kerjasama, bukan menekankan
pada
kompetisi, yang harus dibangun. Persaingan adalah
nilai
yang banyak dianut dalam sistem pendidikan di
masyarakat
dan di sekolah, yang mendorong manusia
untuk
bersifat individualistik dan mengejar kemajuan tanpa
solidaritas
sosial. Ini harus ditantang.
21.
Partisipatif Program pengembangan masyarakat (community
development) harus
memaksimalkan keterlibatan banyak
orang
dalam proses dan kegiatan-nya. Dengan demikian,
kepemilikan
program dan inklusifitas bisa terjadi.
Seringkali kita menganggap bahwa partisipasi itu berarti
dalam
bentuk ikut dalam pertemuan dan kegiatan yang
ada
dalam program kita, atau masyarakat bersedia
menjadi
relawan/kader dalam program kita. Padahal, cara
orang
berpartisipasi, tidak sama. Partisipasi sebenarnya
punya
arti luas, keterlibatan masyarakat dalam berbagai
kegiatan
di luar kegiatan program tetapi sebenarnya juga
berarti
mendukung dan memanfaatkan hasil-hasil
program,
itu juga harus dianggap penting.
22.
Merumuskan danmenyepakati „kebutuhan‟secara bersama
Program pengembangan masyarakat (community
development) adalah upaya
untuk mengembangkan
proses
dan struktur masyarakat yang mampu
menyelenggarakan
kebutuhan anggota masyarakatnya
dengan
memperhatikan perspektif ekologi dan keadilan
sosial.
Ada 2 hal penting yang harus diperhatikan: (1)
Keberagaman
kebutuhan di dalam masyarakat harus
diidentifikasi;
(2) Pengertian kebutuhan itu harus
dirumuskan
oleh masyarakatnya sendiri berdasar
kesepakatan.
MENGHUBUNGKAN
BERBAGAI PERSPEKTIF
Bagaimana
prinsip-prinsip dasar Pengembangan Masyarakat diterapkan dalam
program,
akan bervariasi dari satu komunitas dengan komunitas lainnya. Tidak ada
suatu
rumusan yang baku tentang bagaimana cara mengaplikasikan prinsip-prinsip
di
atas dalam program yang kita kerjakan. Dalam Pengembangan Masyarakat, kita
akan
mencari jalan dan mengupayakan bagaimana cara untuk menghubungkan
antara
teori dan praktek, prinsip dan aplikasinya, kerangka makro dengan mikro,
isu
global dengan isu lokal, keterkaitan antara semua aspek masyarakat, keterkaitan
antara
persoalan individu dengan politik, strategi dan hal teknis, tujuan jangka
pendek/menengah dengan visi ideal, dsb.
sumber : wikipedia,google
Tidak ada komentar:
Posting Komentar