Senin, 19 November 2012

Prinsip-Prinsip Sosial Dasar Kemasyarakatan dan Pengaruhnya Terhadap Kemandirian Bangsa.



Prinsip – Prinsip Sosial Dasar Kemasyarakatan  


Konsep “masyarakat madani” merupakan penerjemahan atau pengislaman konsep “civil society”. Masyarakat madani merupakan sebuah kontraposisi dari masyarakat militer.
Konsep masyarakat madani adalah sebuah gagasan yang menggambarkan masyarakat beradab yang mengacu pada nila-inilai kebajikan dengan mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip interaksi sosial yang kondusif bagi peneiptaan tatanan demokratis dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Pemaknaan civil society sebagai masyarakat madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat Madinah yang dibangun Nabi Muhammad. Hal ini karena  sifat-sifat amar ma’ruf nahi munkar yang sejalan dengan petunjuk Ilahi, maupun persatuan yang kesatuan yang ditunjuk oleh ayat sebelumnya (lihat, QS. Ali Imran [3]: 105).


Masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat.
Membangun “masyarakat madani modern”, dapat dilakukan dengan meneladani Nabi dalam penampilan fisik dan non fisik seperti saat berhubungan dengan sesama umat Islam ataupun dengan umat lain.
Menjaga persatuan umat Islam, menghormati dan tidak meremehkan kelompok lain, tidak melakukan pemaksaan agama, tidak mendikotomikan antara kehidupan dunia dan akhirat dan sifat-sifat luhur lainnya.
Mereka tidak meninggalkan dunia untuk akhiratnya dan tidak meninggalkan akhirat untuk dunianya. Mereka bersikap seimbang (tawassuth) dalam mengejar kebahagiaan dunia dan akhirat. Jika sikap yang melekat pada masyarakat Madinah mampu diteladani umat Islam saat ini, maka kebangkitan Islam hanya menunggu waktu saja.
Perbedaan Masyarakat Madani dengan civil society
Civil society merupakan buah modernitas, sedangkan modernitas adalah buah dari gerakan Renaisans; gerakan masyarakat sekuler yang meminggirkan Tuhan. Sehingga civil society mempunyai moral-transendental yang rapuh karena meninggalkan Tuhan.
Masyarakat madani lahir dari dalam buaian dan asuhan petunjuk Tuhan dan sebagai sebuah masyarakat yang terbuka, egalitar, dan toleran atas landasan nilai-nilai etik-moral transendental yang bersumber dari wahyu Allah (A. Syafii Maarif, 2004: 84).
Ada dua masyarakat madani
1) Masyarakat Saba’, yaitu masyarakat di masa Nabi Sulaiman.
2) Masyarakat Madinah setelah perjanjjian antara Rasullullah SAW beserta umat Islam dengan penduduk Madinah yang beragama non muslim. Perjanjian itu berisi kesepakatan untuk saling menolong, menciptakan kedamaian menjadikan Al-Qur’an sebagai konstitusi, menjadikan Rasullullah SAW sebagai pemimpin, dan memberikan kebebasan untuk memeluk agama serta beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya.
Karakteristik Masyarakat Madani
1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
5. Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
6. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
7. Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
8. Bertuhan, artinya bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang beragama, yang mengakui adanya Tuhan dan menempatkan hukum Tuhan sebagai landasan yang mengatur kehidupan sosial.
9. Damai, artinya masing-masing elemen masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok menghormati pihak lain secara adil.
10. Tolong menolong tanpa mencampuri urusan internal individu lain yang dapat mengurangi kebebasannya.
11. Toleran, artinya tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain yang telah diberikan oleh Allah sebagai kebebasan manusia dan tidak merasa terganggu oleh aktivitas pihak lain yang berbeda tersebut.
12. Keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial.
13. Berperadaban tinggi, artinya bahwa masyarakat tersebut memiliki kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan untuk umat manusia.
14. Berakhlak mulia.

Dari beberapa ciri tersebut, kiranya dapat dikatakan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya.
Pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya.

Prasyarat masyarakat madani sbb:
1. Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat.
2. Berkembangnya modal manusia (human capital) dan modal sosial (socail capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinya kepercayaan dan relasi sosial antar kelompok.
3. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan; dengan kata lain terbukanya akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
4. Adanya hak, kemampuan dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadayauntuk terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan kebijakan publik dapat dikembangkan.
5. Adanya kohesifitas antar kelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antar budaya dan kepercayaan.
6. Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
7. Adanya jaminan, kepastian dan kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan yang memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi antar mereka secara teratur, terbuka dan terpercaya.
Tanpa prasyarat tesebut maka masyarakat madani hanya akan berhenti pada jargon. Masyarakat madani akan terjerumus pada masyarakat “sipilisme” yang sempit yang tidak ubahnya dengan faham militerisme yang anti demokrasi dan sering melanggar hak azasi manusia.


Rambu-rambu yang perlu diwaspadai dalam proses mewujudkan masyarakat madani.
1. Sentralisme versus lokalisme. Mengganti pemerintahan yang sentralisme dengan desentralisme. Namun yang terjadi terjebak ke dalam faham lokalisme yang mengagungkan mitos-mitos kedaerahan tanpa memperhatikan prinsip nasionalisme, meritokrasi dan keadilan sosial.
2. Pluralisme versus rasisme. saling penghormatan antara berbagai kelompok dan penghormatan kaum mayoritas terhadap minoritas dan sebaliknya, Pluralisme menghindari penyeragaman. Karena penyeragaman adalah kekerasan terhadap perbedaan, pemerkosaan terhadap bakat dan terhadap potensi manusia.”
rasisme merupakan ideologi yang membenarkan dominasi satu kelompok ras tertentu terhadap kelompok lainnya.
3. Elitisme dan communalisme. Elitisme merujuk pada pemujaan yang berlebihan terhadap strata atau kelas sosial berdasarkan kekayaan, kekuasaan dan prestise.

Konsep Masyarakat Madani meletakkan peran agama ke dalam suatu masyarakat Multikultural. Multikultural merupakan produk dari proses demokratisasi yang kemudian memunculkan ide pluralistik dan implikasinya kesetaraan hak individual.

Masyarakat Madani lebih diterjemahkan sebagai masyarakat sipil yang menampilkan dirinya sebagai daerah kepentingan diri individual dan pemenuhan maksud-maksud pribadi secara bebas
Gagasan masyarakat sipil merupakan tujuan utama dalam membongkar masyarakat Marxis.
Masyarakat Madani merujuk kepada sebuah masyarakat dan negara yang diatur oleh hukum agama, sedangkan masyarakat sipil merujuk kepada komponen di luar negara.
Masyarakat Madani bermula dari perjuangan Nabi Muhammad SAW menghadapi kondisi jahiliyyah masyarakat Arab Quraisy di Mekkah. Beliau memperjuangkan kedaulatan, agar ummatnya leluasa menjalankan syari’at agama di bawah suatu perlindungan hukum.
Prinsip terciptanya masyarakat madani bermula sejak hijrahnya Nabi Muhammad Saw. dari Makah ke Yatsrib. Tujuan hijrah adalah gerakan penyelamatan akidah dan sebuah sikap optimisme dalam mewujudkan cita-cita membentuk yang madaniyyah (beradab).
Kemudian Rasulullah mempelajari karakteristik dan struktur masyarakat yang plural, melakukan beberapa perubahan sosial. Membuat perjanjian solidaritas untuk membangun dan mempertahankan sistem sosial yang baru. Sebuah ikatan perjanjian antara berbagai suku, ras, dan etnis seperti Bani Qainuqa, Bani Auf, Bani al-Najjar dan lainnya yang beragam saat itu, juga termasuk Yahudi dan Nasrani.

Karakteristik dasar masyarakat madani
Pertama, pluralitas telah menjadi suatu kaidah yang abadi karena merupakan ketentuan Allah SWT Al-Hujurat (49) ayat 13. Pluralisme merupakan karunia Allah yang bertujuan mencerdaskan umat melalui perbedaan konstruktif dan dinamis.
Kedua, sikap toleransi (tasamuh) terhadap sesama Muslim maupun terhadap saudara non-Muslim. Toleransi dapat diartikan sebagai sikap suka mendengar dan menghargai pendapat dan pendirian orang lain.
Tujuan Islam tidak semata-mata mempertahankan kelestariannya namun juga mengakui eksistensi agama lain dengan memberinya hak hidup, berdampingan seiring dan saling menghormati satu sama lain.
Ketiga, tegaknya prinsip demokrasi atau dalam dunia Islam lebih dikenal dengan istilah musyawarah.
Ketiga prinsip tersebut menjadi modal dasar untuk mewujudkan masyarakat yang dicita-citakan.


PRINSIP-PRINSIP DAN APLIKASINYA

Secara konseptual, sebenarnya Pengembangan Masyarakat memiliki dasar
pemikiran yang kritis dan radikal, seperti yang akan dijelaskan dalam sejumlah
prinsip dasarnya berikut ini. Setiap prinsip tidak berdiri sendiri, melainkan saling
berkaitan. Tidak ada prinsip yang lebih penting dari prinsip lainnya karena masingmasing
harus dipertimbangkan dalam pekerjaan di lapangan. Secara keseluruhan,
prinsip-prinsip itu menggambarkan pendekatan Pengembangan Masyarakat secara
lengkap.

1. Merupakan pembangunan secara terpadu (integrateddevelopment)
 Program pengembangan masyarakat (community
development) harus mempertimbangkan seluruh dimensi
(aspek) kehidupan masyarakat meskipun program tidak
dapat menangani semua. Aspek yang ditangani
seharusnya disesuaikan dengan persoalan yang ada, dan
merupakan prioritas dari masyarakat itu sendiri bukan dari
pihak luar.
 Meskipun program menangani aspek tertentu, tetapi
1 Disarikan dari: Community Development ; Creating Community Alternatives, Vision, Analysis & Practice; Jim Ife, Longman, 1995.
sebaiknya bisa berkaitan atau mendorong pengembangan
pada aspek lain, baik yang ditangani program lembaga
lain maupun oleh masyarakat itu sendiri.

2. Mengembangkan proses untuk melawan ketimpangan structural (confronting structural disadvantages)
 Program pengembangan masyarakat (community
development) harus memeriksa apakah bisa
mengembangkan proses untuk melawan struktur
penindasan di masyarakat, atau malah tanpa disadari
justru mendukung struktur penindasan tersebut. Struktur
penindasan itu antara lain: dominasi elit, ras/etnis, gender,
golongan.
 Seorang yang terjun dalam kerja masyarakat harus
memiliki kesadaran mengenai kompleksitas nilai-nilai dan
praktek-praktek penindasan tersebut baik dalam sistem
sosisal-budaya, ekonomi, pendidikan, politik lokal, bahasa,
pelayanan publik, media massa, dsb.
 Program pengembangan masyarakat (community
development) harus mengembangkan strategi untuk
mengatasi ketimpangan ini melalui kegiatannya,
kesempatan yang setara bagi semua orang, penyadaran,
pendidikan, dan diskriminasi terbalik2 untuk pihak yang
terabaikan.

3. Memahami danberkomitmen terhadap hakhakasasi manusia(human rights)
 Praktisi program pengembangan masyarakat (community
development) harus memahami dan berkomitmen
terhadap hak-hak dasar manusia dalam 2 cara: yaitu untuk
melindungi terlaksananya hak asasi manusia (HAM) dan
untuk mempromosikan penegakan HAM.
 Pengembangan masyarakat (community development)
juga bisa menggunakan isu HAM sebagai tujuan
programnya.

4. Berkelanjutan(sustainability)
 Karena program pengembangan masyarakat (community
development) adalah upaya untuk mewujudkan tatanan
masyarakat yang baru (ekonomi, sosial-politik), maka
proses dan struktur yang dikembangkan itu harus bersifat
berkelanjutan. Artinya, merupakan tatanan yang selaras
dengan kehidupan alam, bukan merusak alam.
 Salahsatu cara adalah mendorong penggunaan sumbersumberdaya
alam yang bersifat bisa diperbaharui
(renewable) dan mengurangi penggunaan sumberdaya
alam yang tidak bisa diperbaharui (non-renewable) baik
oleh masyarakat maupun bisnis/industri.
2 Contohnya: memberi peluang (kuota) pada perempuan untuk menjadi pengurus organisasi/kelompok meskipun belum memenuhi kapasitas yang
diharapkan dan dalam proses seleksi masih kalah dengan
kandidat dari kalangan laki-laki. Tetapi, hal ini perlu hati-hati
agar tidak kontra produktif terhadap pengembangan proses demokrasi/partisipasi.
 Selain itu, prinsip ini berarti harus mengurangi
pertumbuhan (growth) pada segala aspek kehidupan
masyarakat, terutama pada pengembang-an usaha dan
industri (dengan falsafah “small is beautiful”). Dalam
kehidupan masyarakat pun demikian, mengoptimalkan
penggunaan berbagai sumberdaya, bukan menggunakan
sebanyak-banyaknya

5. Memiliki tujuan dan strategi pemberdayaan(empowerment)
 Pemberdayaan berarti memfasilitasi orang dengan
sumberdaya, kesempatan, pengetahuan dan
keterampilan, agar mereka bisa meningkatkan kapasitas
untuk mengelola hidupnya dan berpartisipasi dalam
kehidupan masyarakat.
 Pemberdayaan bukan hanya prinsip melainkan harus
menjadi tujuan dari program pengembangan masyarakat
(community development). Untuk mengembangkan
strategi pemberdayaan, penghambat yang berupa
penindasan struktural harus diatasi. Karena itu,
pemberdayaan adalah sebuah upaya perubahan sosial
yang bersifat radikal.
 Pemberdayaan adalah tujuan yang sangat berat utk
dicapai sendiri oleh program pengembangan masyarakat,
karena itu kita harus menetapkan tujuan-tujuan
pemberdayaan yang lebih realistis tetapi penting untuk
menyumbangkan sesuatu pada proses pemberdayaan
yang lebih ideal.

6. Menghubungkan antarapersoalan individu denganstruktural (the personaland the political interlink)
 Menghubungkan persoalan individu/perorangan dengan
persoalan politik (arti luas) dalam program pengembangan
masyarakat (community development) merupakan hal
penting.
 Artinya, seseorang harus didorong untuk memahami
bagaimana dirinya bisa mempengaruhi kebijakan publik,
dan sebaliknya keputusan publik bisa mempengaruhi
kehidupan perorangan. Dengan kesadaran ini, seseorang
akan didorong untuk berpartisipasi di masyarakat, dan hal
ini hanya bisa terjadi dengan proses pemberdayaan.

7. Mengembangkankepemilikan masyarakat(community ownership)
 Di masyarakat terdapat 2 bentuk kepemilikan, yaitu
kepemilikan yang bersifat material (benda-benda publik,
fasilitas umum) dan kepemilikan terhadap proses dan
struktur kehidupan di masyarakat.
 Program pengembangan masyarakat (community
development) harus mengembangkan rasa kepemilikan
masyarakat untuk jenis kedua. Masyarakat harus didorong
untuk punya kepedulian terhadap bagaimana cara
pelayanan umum bekerja, sistem pendidikan, kebijakan
pemerintah, dan berbagai hal yang menyangkut kehidupan
masyarakat. Hal ini juga hanya bisa terjadi dengan proses
pemberdayaan.

8. Mengembangkankeswadayaan masyarakat(self-reliance)
 Program pengembangan masyarakat (community
development) harus mendorong masyarakat untuk lebih
mengutamakan penggunaan sumberdaya (alam, manusia)
se tempat daripada tergantung pada sumberdaya luar.
Hal ini bukan mudah karena hubungan antara komunitas
sangat terbuka dan tanpa batas, pada era modern.
 Program pengembangan masyarakat (community
development) harus mendorong masyarakat untuk
bertanya secara kritis: apa yang bisa dibangun dengan
sumberdaya yang ada? kalau sumberdaya lokal tidak
tersedia, apakah sesuatu itu cukup penting untuk
dilakukan atau dibuat?

9. Independensi dari negara(indepen-dence from thestate)
 Program pengembangan masyarakat (community
development) harus mendorong otonomi masyarakat
karena sudah terbukti konsep negara kesejahteraan
(welfare state) tidak dapat berkelanjutan.
 Karena itu, program pengembangan masyarakat
(community development) juga sebaiknya tidak tergantung
pada dana pemerintah melainkan pada dana masyarakat
sendiri atau sumberdana lainnya.

10. Memiliki tujuan jangkamenengah dan visi ideal
 Ketegangan seringkali terjadi pada kalangan yang lebih
berorientasi pada pemenuhan kebutuhan praktis dengan
kalangan yang mengem-bangkan visi ideal dalam program
pengembangan masyarakat. Pihak pertama menuduh
pihak kedua sebagai terlalu idealistik padahal persoalan
masyarakat sangat praktis dan perlu segera dijawab.
Kalangan kedua menuduh pihak pertama sebagai bekerja
tanpa arah atau tujuan yang jelas, dan tidak menjawab
persoalan jangka panjang.
 Program pengembangan masyarakat (community
development) harus mengkaitkan tujuan jangka pendek
dengan tujuan jangka panjang. Meskipun tujuan jangka
PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN MASYARAKAT (COMMUNITY DEVELOPMENT)
panjang tidak mungkin dicapai suatu program, tetapi
paling tidak upaya yang dilakukan bisa menyumbangkan
sesuatu yang positif terhadap pencapaian visi ideal
pengembangan masyarakat.

11. Berdasarkan inisiatif dan potensi pengembangan yang tumbuh dari masyarakat sendiri (organic development)
 Masyarakat bisa dibandingkan dengan tanaman dengan
mekanisme perkembangan yang terjadi secara alamiah
dan saling berkaitan antara berbagai bagiannya.
Masyarakat bukan seperti sebuah mesin yang bekerja
mekanistik dan kerusakan salahsatu komponen bisa
diperbaiki secara terpisah.
 Program pengembangan masyarakat (community
development) harus melihat sifat organik masyarakat dan
membantu terjadinya pengembang-an yang secara
alamiah muncul dari potensi dan inisiatif yang ada di
masyarakat itu sendiri. Tugas orang luar adalah
mendorong percepatan pengembangan, dengan
memahami proses dan struktur yang ada di masyarakat,
dan menghargai keunikan setiap masyarakat.

12. Berdasarkan padalangkah-langkahpengembangan (the paceof development)
 Sebagai konsekuensi dari sifat organis masyarakat,
program pengembangan masyarakat (community
development) harus bekerja secara tahap demi tahap.
Pengembangan masyarakat bukan suatu proses yang
cepat, dan memaksakan agenda yang cepat akan
menyebabkan masyarakat tidak menjadi pemilik program.
 Program pengembangan masyarakat (community
development) merupakan proses pembelajaran bagi
masyarakatnya, bukan suatu upaya instan dari pihak luar
yang mengajukan resep perubahan.

13. Menggunakan keahliandari luar yang diperlukan
 Meskipun program pengembangan masyarakat
(community development) harus mengutamakan
sumberdaya (alam, manusia) setempat, namun keahlian
orang luar sebaiknya dipergunakan untuk mencari
alternatif pemecahan persoalan.
 Orang luar hanya akan bermanfaat dalam pengembangan
masyarakat apabila mau bekerja dengan menghargai
keunikan masyarakat yang ada, mendorong terjadinya
komunikasi yang lebih setara dan proses saling belajar,
serta tidak mendorong pilihan pemecahan masalah dari
luar melainkan dari masyarakat sendiri.

14. Memperkuat kesatuan masya-rakat (communitybuilding)
 Kesatuan masyarakat artinya adalah masyarakat yang
memiliki interaksi sosial yang kuat, hubungan komunikasi
dan dialog yang baik, solidaritas dan pengertian, serta bisa
mengembangkan aksi sosial yang diperlukan. Sebaliknya,
masyarakat tanpa kesatuan artinya adalah masyarakat
yang warganya individualistik, terpecah-pecah, dan
merasa terpencil.
 Program pengembangan masyarakat (community
development) harus memperkuat kesatuan masyarakat
atau membuat sebanyak mungkin orang terlibat dalam
kegiatan bersama dan berinteraksi, baik secara formal
maupun informal. Masyarakat yang kuat adalah
masyarakat yang orang-orangnya saling tergantung dan
setiap orang merasa perlu berkontribusi karena juga
memerlukan orang lain untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya (ekonomi, sosial, politik).

15. Menggunakanpendekatan proses danhasil
 Ketegangan antara kalangan yang mengutamakan proses
dengan kalangan yang mengutamakan hasil juga
seringkali terjadi. Keduanya bisa berbahaya.
Mengutamakan hanya pada hasil, bisa menjustifikasi
proses yang menggunakan cara-cara yang secara etik dan
moral tidak bisa dibenarkan. Mengutamakan hanya pada
proses, bisa kehilangan arah yang akan dicapai,
mengabaikan struktur masyarakat yang ada, dan tidak
memperhatikan dampak negatif dari suatu cara yang
keliru.
 Program pengembangan masyarakat (community
development) harus mengembangkan proses yang
dikaitkan dengan tujuan dan visi, serta sebaliknya
mencapai hasil yang dikaitkan dengan proses dan cara
mencapainya. Keduanya selalu bersamaan.
16. Proses yang selaras
dengan tujuan
 Proses dan capaian/hasil dalam program pengembangan
masyarakat (community development) merupakan dua hal
yang sama penting. Karena itu perlu dikembangkan
tahap-tahap proses yang satusama lain saling mendukung
pencapaian tujuan. Untuk itu, evaluasi terhadap proses
juga harus dilakukan secara kritis, terutama dgn
menggunakan kriteria-kriteria masyarakat, bukan dari
profesional atau tenaga ahli.

17. Anti kekerasan (nonviolence)
 Program pengembangan masyarakat (community
development) bertuju-an untuk mencapai masyarakat yang
damai, karena itu proses dalam program juga harus
dengan cara yang damai (anti kekerasan).
 Salahsatu konsekuensi dari prinsip ini adalah adanya
perhati-an terhadap bentuk-bentuk kekerasan di
masyarakat, baik yang bersifat perorangan, keluarga,
institusi, maupun struktural, misalnya: kekerasan yang
dilakukan oleh kelompok masyarakat, aparat polisi, militer,
kekerasan dalam rumah tangga, rasisme, diskiriminasi
sexual, dsb.

18. Bersifat inklusif (terbukaterhadap semuakalangan, baik pihak yangpro maupun kontra)
 Program pengembangan masyarakat (community
development) seharusnya tidak bersifat eksklusif (elitis)
melainkan inklusif (terbuka bagi siapa saja) bahkan
terhadap pihak yang mengkritik atau kontra.
 Hal ini juga terkait dengan prinsip antikekerasan, misalnya:
tidak menggunakan cara provokasi dan merespon
provokasi pihak lain dengan cara damai, mencoba
memahami posisi dan pandangan orang lain (termasuk
pengkritik atau pihak yang kontra), selalu melihat pihak
lain sebagai potensi , selalu bersedia merefleksi
pandangannya sendiri, menghargai perbedaan pendapat,
dsb.

19. Berdasarkan konsensusdalam pengambilankeputusan
 Cara yang antikekerasan juga memiliki konsekuensi
penggunaan proses pengambilan keputusan berdasarkan
kesepakatan (konsensus) harus menjadi tradisi dalam
program pengembangan masyarakat. Pendekatan
konfron-tatif dan mempolarisasi parapihak (salah-benar,
pro-kontra, kelompok hitam-kelompok putih) harus
dihindari. Tetapi dikembangkan pendekatan “win-win
solutions”.

20. Mengembangkankerjasama
 Program pengembangan masyarakat (community
development) men-ekankan bahwa struktur masyarakat
yang menekankan pada kerjasama, bukan menekankan
pada kompetisi, yang harus dibangun. Persaingan adalah
nilai yang banyak dianut dalam sistem pendidikan di
masyarakat dan di sekolah, yang mendorong manusia
untuk bersifat individualistik dan mengejar kemajuan tanpa
solidaritas sosial. Ini harus ditantang.

21. Partisipatif  Program pengembangan masyarakat (community
development) harus memaksimalkan keterlibatan banyak
orang dalam proses dan kegiatan-nya. Dengan demikian,
kepemilikan program dan inklusifitas bisa terjadi.
 Seringkali kita menganggap bahwa partisipasi itu berarti
dalam bentuk ikut dalam pertemuan dan kegiatan yang
ada dalam program kita, atau masyarakat bersedia
menjadi relawan/kader dalam program kita. Padahal, cara
orang berpartisipasi, tidak sama. Partisipasi sebenarnya
punya arti luas, keterlibatan masyarakat dalam berbagai
kegiatan di luar kegiatan program tetapi sebenarnya juga
berarti mendukung dan memanfaatkan hasil-hasil
program, itu juga harus dianggap penting.

22. Merumuskan danmenyepakati „kebutuhan‟secara bersama
 Program pengembangan masyarakat (community
development) adalah upaya untuk mengembangkan
proses dan struktur masyarakat yang mampu
menyelenggarakan kebutuhan anggota masyarakatnya
dengan memperhatikan perspektif ekologi dan keadilan
sosial. Ada 2 hal penting yang harus diperhatikan: (1)
Keberagaman kebutuhan di dalam masyarakat harus
diidentifikasi; (2) Pengertian kebutuhan itu harus
dirumuskan oleh masyarakatnya sendiri berdasar
kesepakatan.
MENGHUBUNGKAN BERBAGAI PERSPEKTIF
Bagaimana prinsip-prinsip dasar Pengembangan Masyarakat diterapkan dalam
program, akan bervariasi dari satu komunitas dengan komunitas lainnya. Tidak ada
suatu rumusan yang baku tentang bagaimana cara mengaplikasikan prinsip-prinsip
di atas dalam program yang kita kerjakan. Dalam Pengembangan Masyarakat, kita
akan mencari jalan dan mengupayakan bagaimana cara untuk menghubungkan
antara teori dan praktek, prinsip dan aplikasinya, kerangka makro dengan mikro,
isu global dengan isu lokal, keterkaitan antara semua aspek masyarakat, keterkaitan
antara persoalan individu dengan politik, strategi dan hal teknis, tujuan jangka
pendek/menengah dengan visi ideal, dsb.

sumber : wikipedia,google

Tidak ada komentar:

Posting Komentar